Jumat, 29 Mei 2020

NASIHAT UNTUK WANITA (Bab 2)


*NASIHAT UNTUK WANITA (Bab 2)*
_Kajian Pembahasan Kitab Maudhotunnisa_
_Karya Syaikh Abdurrozak_
Ust. Emha Aminullah
Sabtu, 11 Sya'ban 1441 H / 4 April 2020
From wag Bali mengaji
~~~~~~~~~~~~~~~~

Merupakan kewajiban bagi seluruh muslim/muslimah untuk mentaati seluruh perintah Allah yang telah dijelaskan dalam Al Qur'an, secara mutlak, tanpa memilah-milih yang sesuai dengan keinginan/kebutuhannya saja.

Seperti dijelaskan dalam QS Al Ahzab ayat 36:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا
_"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata."_

*PERINTAH BAGI WANITA DALAM AL QUR'AN:*

🌷 *1. Menjaga solat ibadah zakat dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya*
Disebutkan dalam QS Al-Ahzab ayat 33:
...وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا...
"_...dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya._"

🌷 *2. Merupakan kewajiban bagi muslimah untuk mengenakan hijab dan menutup auratnya.*
Seperti diperintahkan dalam QS. Al Ahzab ayat 59:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
_"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."_

🌷 *3. Larangan bermajelis yang bercampur didalamnya dengan laki-laki.*
Allah ﷻ berfirman dalam QS Al Ahzab ayat 53:
... وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاءِ حِجَابٍ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَن تَنكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِن بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِندَ اللَّهِ عَظِيمًا
_"...Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah."_

Maka hendaknya wanita tidak bercampur dengan laki-laki, kecuali dikarenakan kebutuhan yang mendesak.
Apabila diharuskan, maka hendaknya wanita menjaga suaranya agar tidak mengundang penyakit hati laki-laki ajnabi. Seperti disebutkan dalam QS Al-Ahzab ayat 32:
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا
_"Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara (mendayu-dayu) sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik."

🌷 *4. Banyak berdiam dirumah*
Allah tentukan dalam QS. Al Ahzab ayat 33:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ...
“Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian.."_

Keluarnya perempuan dari rumahnya sudah merupakan kerusakan. Ibnu Mas'ud meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda:
المرأة عورة، فإذا خرجت استشرفها الشيطان
“Wanita itu aurat, ketika ia keluar, setan akan memperindahnya” (HR. At Tirmidzi)

🌷 *5. Jika keadaan mengharuskan seorang muslimah untuk keluar rumah, Allah menetapkan koridor larangan bertabarruj/menarik perhatian*
Masih dalam QS Al-Ahzab ayat 33:
وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ...
_"... dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu..."_

Termasuk didalam tabarruj juga adalah:
- berjalan sampai memperdengarkan suara perhiasan pada dirinya
- memakai hijab namun berwarna-warni dengan maksud menarik perhatian

🌷 *6. Tidak usah iri terhadap kekhususan orang lain.*
Masing2 memiliki kekhususan (hak&kewajiban) yang telah ditetapkan oleh Allah ﷻ. Jadi janganlah menuntut kesetaraan hak dan akhirnya melupakan kewajiban yang telah ditetapkan atasnya.
Adil bukan berarti setara, namun tepat/sesuai dengan porsinya

Allah ﷻ menjelaskan dalam QS An-Nisa, ayat 32:
وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
_"Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."_

🌷 *7. Perintah menundukkan pandangan*
Allah berfirman dalam QS. An Nur ayat 31:
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
_"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."_

Perintah menundukkan pandangan ini bukan hanya ditujukan untuk laki-laki namun jg untuk wanita, karena pandangan merup awal penjagaan dari fitnah dan zina.

🌷 *8. Menjaga rasa malu*
Allah ﷻ mengagungkan kisah wanita yang menjaga rasa malu. Dalam QS Al Qashah, dimana diceritakan Nabi Musa menemukan 2 orang wanita yang menunggu dipinggir sumber mata air karena malu saat itu masih banyak peternak laki-laki yang sedang mengambil air untuk ternaknya.

Dalam kisah tersebut dijelaskan bahwa rasa malu merupakan sifat yang harus dimiliki oleh wanita muslimah.
Terkecuali dalam hal menuntut ilmu. Jika malu dalam menuntut ilmu maka tidak akan ada kebarokahan dalam ilmu tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar